Tim Kunker Komisi III Kunjungi Kejati Jabar
Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI yang dipimpin Arsul Sani (tengah) saat kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Rabu (13/12/2017). Foto : Ria/Andri
Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI yang dipimpin Arsul Sani mengunjungi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat guna membahas beberapa hal terkait penegakan hukum yang ada di wilayah Jabar serta kinerja Kejati Jabar selama tahun 2017.
“Melalui pertemuan ini diharapkan akan mampu mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang terjadi serta hambatan dan tantangan yang dihadapi oleh jajaran Kejati Jabar,” ungkap Arsul dalam sambutannya di ruang Adhyaksa I Kejati, Rabu (13/12/2017)
Lebihlanjut politisi PPP itu mengatakan, tujuan pertemuan ini agar melahirkan solusi yang konkret dan aplikatif dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan sekaligus mencerminkan kepastian hukum dan membawa manfaat bagi seluruh rakyat.
Dalam kesempatan itu Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Tinggi Mohammad Dofir menjelaskan penyerapan Pagu Anggaran Kejaksaan Tinggi se-wilayah Jawa Barat tahun 2017 mencapai 84 persen dari junlah Rp 267 Miliar.
“Dalam penyusunan Anggaran TA 2017, PAGU anggaran diplot dari Kejaksaan Agung RI sesuai dengan usulan dari masing-masing satuan kerja, namun belum semua kebutuhan terpenuhi,” jelas Dofir
Maka dari itu, di Pagu Anggaran 2018, pihaknya menyusun program prioritas serta kebutuhan anggaran yang masih diperlukan dalam upaya optimalisai tugas dan fungai kerjaksaan Prov Jabar dengan Pagu anggaran meningkat yaitu sebesar Rp 284 Miliar.
Adapun, program prioritas Kejati dan satuan kerja di wilayah hukum Kejati Jabar, yaitu program penyidikan /pengamanan/ penggalangan permasalahan hukum di Bidang IPOLEKSOSBUD Hukum dan Hankam kegiatan tim pengawal dan pengamanan pemerintah dan pembangunan daerah ( TP4D) dan Luhkum dan penhum seperti Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan Jaksa Masuk Pesantren (JMP). kemudian, program penanganan dan penyelesaian perkara pidana umum kegiatan diversi.
Terkait upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana korupsi oleh Kejati Jabar yaitu, membentuk TP4D, meningkatkan program pembinaan masyarakat taat hukum, penyuluhan dan penerangan hukum untuk mendekatkan masyarakat dan pelajar di wilayah Jabar. Kemudian membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Punggutan Liar (Saber Pungli) di Jabar. (ria,mp)